Header Ads Widget

Pos Ads 1

PERAN KADER POSYANDU DALAM ERA TRANSFORMASI LAYANAN PRIMER

Peran Kader Posyandu di Indonesia belum maksimal jika dibandingkan dengan community health worker di negara lain seperti Brazil, India dan Thailand dikarenakan terbatas kapasitas dan insentif kader . Kader Indonesia merupakan seorang relawan yaitu tanpa kompensasi resmi dan terbatas mendapat pelatihan yang berkelanjutan. Peran kader sebagian besar terbatas pada kesehatan ibu, gizi, imunisasi dan bimbingan keluarga berencana dengan dukungan teknologi terbatas.

Pada era transformasi layanan primer, pembinaan kader dilakukan untuk mendorong 3 peran kader, yaitu pada saat hari buka posyandu, kunjungan rumah dan kolaborasi unit kesehatan desa/kelurahan (Pustu). Pembinaan kader bidang kesehatan dilakukan dengan cara:

  1. Belajar Mandiri (bahan bacaan)
  2. Orientasi materi di Posyandu/Puskesmas
  3. Uji Kompetensi Dasar Kader
  4. Penyematan Tanda Kecakapan Kader, dan
  5. Pemberian Penghargaan.
Dalam melakukan pembinaan peran kader, 25 keterampilan dasar kader bidang kesehatan dalam upaya promotif dan preventif wajib dikuasai oleh setiap kader. Uji kompetensi Dasar Kader dilakukan untuk membagi kader dalam 3 tingkatan kecakapan kader yaitu Kader Purwa, Kader Madya dan Kader Utama. 



Diharapkan dengan adanya kader yang kompeten, kader dan posyandu bisa lebih aktif dan berprestasi sehingga nantinya kader dan posyandu bisa mendapat apresiasi bidang kesehatan melalui jambore kader posyandu.

Selain itu dukungan lintas sektor diperlukan untuk melaksanakan posyandu dalam integrasi layanan primer, antara lain: 
  1. Penempatan 2 orang kader di pelayanan kesehatan desa (Kemendagri, Kemendes PDTT)
  2. Biaya operasional posyandu (Kemendagri, Kemendes PDTT)
  3. Insentif Kader untuk kegiatan posyandu dan kunjungan rumah (Bappenas, Kemendagri dan Kemendes PDTT), dan
  4. Penggerakan masyarakat ke posyandu setiap bulan dipimpin oleh desa/kelurahan.
lebih jelasnya tentang peran kader posyandu dalam era transformasi layanan primer dapat dilihat pada dokumen berikut:




Sumber: Materi Orientasi Pengelolaan Posyandu Jatim dan Kunjungan Rumah bagi Petugas Kabupaten/Kota pada tanggal 24-27 Juli 2023

Posting Komentar

0 Komentar

Pos Ads 2